Sebagai seorang Muslim, zakat merupakan salah satu kewajiban kita karena termasuk dalam Rukun Islam yang ke-4. Namun, apakah Sahabat tahu bahwa zakat tidak bisa langsung dibayar sesuka kita? Ada hal-hal yang harus kita perhatikan saat menunaikan zakat.
Sesuai dengan Firman Allah,
اِنّـَمَاالصَّـدَقَـاتُ للِـفُـقَـرَاءِوَالْـمَـسَا كِـيْنِ وَالْـعاَمِـلِيْـنَ عَـلَيْـهَاوَالْمُـوَلَّفَـةِ قُـلـُوْ بُـهُـمْ وَفِى الرِّقَـابِ وَالـْغَـارِمِـيْـنَ وَفِى سَـبِلِ اللهِ وَبْنِ السَّـبِيْـل
Artinya:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.”
(Q.S. At-Taubah: 60)
Daftar Isi
Golongan Penerima Zakat
Dalam membayar zakat, kita harus mengetahui terlebih dahulu kemana kita harus memberikannya. Surah tersebut menjelaskan bahwa orang-orang penerima zakat terbagi menjadi 8 golongan yaitu,
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Muallaf
- Riqab
- Gharim
- Fii Sabilillah
- Ibnu Sabil
Baik itu keluarga terdekat, masjid ataupun Lembaga zakat, kita perlu ketahui terlebih dahulu latar belakang dari pengumpul dana zakat tersebut.
Berikut 5 tips yang perlu Sahabat ketahui agar dapat menunaikan zakat secara tepat sasaran:
1. Kenali Jenis Zakat yang telah Ditetapkan dalam Al Quran
Kententuan zakat tentunya berbeda setiap jenisnya. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui dahulu jenis-jenis zakat yang ada dalam Al Quran dan Hadits yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat Fitrah berhubungan dengan syarat lengkap dalam menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sedangkan zakat mal berhubungan dengan membersihkan harta yang kita miliki. Harta ini bukan hanya sekedar yang kita pakai saja, tetapi yang kita tidak terpakai pun juga dihitung sehingga zakat mal perlu perhitungan yang rinci.
2. Ketahui Syarat-syarat Muzzaki (Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat)
Seorang muzzaki atau orang yang wajib mengeluarkan zakat ternyata perlu memenuhi syarat-syaratnya terlebih dahulu. Empat syarat seorang yang wajib menerima zakat yaitu beragama Islam, merdeka atau sudah bisa mempunyai harta yang cukup, berakal dan baligh, serta telah mencapai nisab.
3. Keluarkan Zakat Sesuai dengan Kadar, Nisab dan Haulnya
فـَرَضَ رَسـُوْلُ اللهِ صـَلىَ اللهُ عـَلـيـْهِ وَسـلـَّمَ زَكـَاتَ الـفـِتْرِ طـُهـْرَةً للِـصـَّا ئِـمِ مـِنَ لـَغـْوِ وَالـرَّفـَثِ وَطُـعـْمـَةً لِلـْمَـسـَا كـِنِ. فـَمـَنْ ادَّ هـَا قـَبـْلَ الـصـَلاَةِ فـَهـِيَ زَكـَاةٌ مـَقـْبـُلـَةٌ. وَمـَنْ ادَّا هـَا بـَعـْدَ الـصـَّلاَةِ فـَهـِيَ صـَدَقـَةٌ مـِنَ الـصَّـدَ قـَاتِ
Artinya:
“Rasulullah saw telah mawajibkan zakat fitrah, yang berfungsi untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kotoran-kotoran yang disebabkan oleh omong kosong, dan ucapan-ucapan keji, dan untuk makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat idul fitri, maka ia adalah zakat fitrah yang diterima. Dan barang siapa menunaikannya sesudah shalat idul fitri, maka dia diterima sebagai sedekah sunnat saja.”
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daraqutni)
Bolehkah kita berzakat fitrah setelah sholat Idul Fitri? Sebentar dulu, semuanya ada hukumnya. Zakat sendiri terbagi 2 (dua) yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Walaupun keduanya memiliki ketentuan yang berbeda, tetapi keduanya memiliki arti yang sama yaitu untuk menyucikan harta yang kita punya.
4. Hitung Zakat Terbaikmu dengan Kalkulator Zakat
Sebelum membayar zakat, terutama zakat mal, ada baiknya kita hitung terlebih dulu berapa banyak harta yang perlu kita zakati. Karena setiap harta yang kita punya akan dipertanggung jawabkan nanti di akhirat.
يَـااَ يـُّـهَـاالـَذِيـْنَ اَمـَنُـوْ ا اَنْـفِـقُـوْا مِـنْ طَـيِّـبَـا تِ مَـاكـَسَـبْتُـمْ وَمـِمَّا اَخْـرَجْـنَـا لـَكُـمْ مِـنَ الـَرْضِ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.”
(QS. Al-Baqarah: 267)
5. Pilih Lembaga Zakat yang Terpercaya
Apakah Sahabat tahu bahwa angka kelaparan dan kelahiran di Indonesia semakin meningkat? Indonesia memang terbilang negara yang kaya dengan ragam alamnya. Namun, tidak dapat menutup mata juga bahwa Indonesia mempunyai tingkat kelaparan dan kelahiran yang tinggi. Karena hal ini, banyak sekali lembaga-lembaga yang menawarkan program-program zakat yang langsung disalurkan ke seluruh Indonesia.
Baca Juga: Hitung Zakat dengan Kalkulator Zakat
Salah satu contohnya adalah Dompet Dhuafa. Yayasan Dompet Dhuafa Republika yang berdiri sejak 1994 ini telah melakukan program-program penyaluran zakat di bidang Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pengembangan sosial. Program-program tersebut ditujukan langsung kepada 8 golongan penerima asnaf hingga lebih dari 1.765.748 jiwa dapat menerima manfaat zakat di tahun 2017.
Sahabat langsung ingin mulai berzakat? Siapkan diri kita untuk menjadi orang yang bermanfaat dengan menunaikan zakat ke Dompet Dhuafa.