Seorang muslim sudah seharusnya selalu membayar zakat dan kini semakin mudah karena membayar zakat melalui lembaga. Selain diperintahkan langsung oleh Allah SWT, zakat juga termasuk rukun islam yang ke-4 setelah puasa.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
(QS. At Taubah: 103)
Dalam surat tersebut, zakat diartikan sebagai alat membersihkan harta. Bukan hanya sekedar harta yang kita gunakan saja, tetapi juga seluruh harta yang kita punya.
Daftar Isi
Kemanakah seharusnya Dana Zakat itu Pergi?
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah: 60)
Sesuai dengan surat di atas, ada 8 golongan penerima zakat yang patut kita ketahui yaitu Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Fi Sabilillah, Gharim, dan Ibnu Sabil. Merekalah orang-orang pilihan Allah yang berhak membutuhkan bantuan kita melalui zakat. Apakah semua orang yang tidak punya rumah berarti fakir? Seberapa jauh Ibnu Sabil yang diperbolehkan untuk diberikan dana zakat?
Baca Juga: Apa itu Fakir Miskin? Bagaimana Kriterianya dalam Islam
7 Alasan Mengapa Membayar Zakat Melalui Lembaga
Indonesia yang dikenal dengan kaya raya akan alamnya ternyata mempunyai kekurangan juga. Salah satu diantaranya yaitu sumber SDM yang kurang memadai. Itulah mengapa angka kemiskinan yang ada di Indonesia masih terbilang tinggi. Masih banyak orang-orang miskin yang memakan hanya sekedar beras dan air karena hanya itu yang mereka punya.
Lalu, bagaimana cara kita untuk menyalurkan zakat ke seluruh daerah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia? Perlukah kita keliling Indonesia? Jawabannya TIDAK. Karena zakat bukan hanya segelintir orang di satu tempat saja, tetapi juga seluruh dunia, yang lebih membutuhkan bantuan kita. Cukup dengan berzakat melalui Lembaga terpercaya Anda sesuai dengan Al Quran dan Hadits.
Berikut 7 (tujuh) manfaat jika berzakat lewat lembaga:
-
Membersihkan Harta dan Menyucikan Diri
Sesuai dengan ayat pertama dalam artikel ini, zakat dapat menjadi sebuah alat yang dapat membersihkan harta yang kita punya sekaligus menyucikan diri kita.
-
Sesuai Sunnah Rasulullah & Syariat
Sepanjang yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan yang ditetapkan dalam syariah Islam, pelaksanaan zakat memang selalu lewat perantaraan amil zakat atau sekarang lebih sering disebut lembaga zakat. Begitulah yang selama ini berjalan. Dompet Dhuafa adalah Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
-
Aman, Terpercaya, dan Penuh Berkah
Bagaimana menilai kepercayaan membayar zakat melalui lembaga? Sekarang sebagian besar lembaga non-profit seperti lembaga zakat di Indonesia kini sudah diawasi langsung Departemen Agama dan teraudit laporan keuangannya secara professional. Kemudian, mengapa penuh keberkahan? Proses audit program untuk penerima zakat dilakukan dengan penuh pertimbangan dan audit khusus agar benar-benar diterima sesuai ketentuan. Apabila pendistribusian zakat tepat sasaran, insyaAllah akan melahirkan kebaikan-kebaikan baru dari penerima zakat tersebut hingga tak terputus.
-
Mengurangi Pajak Tahunan (SPT)
Sejak tahun 1999 dan kembali dipertegas pada tahun 2011 dan 2012 melalui undang-undang telah mengatur bahwa sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dapat dijadikan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Baca Juga: BAYAR ZAKAT BISA JADI PENGURANG PAJAK, BAGAIMANA CARANYA?
-
Memuliakan Mustahiq
Seorang muzakki atau orang yang memberikan zakat kini tidak perlu khawatir dengan mustahiq-nya (penerima zakat). Karena dana zakat yang disalurkan melalui lembaga akan dikelola secara penuh dengan penuh tanggung jawab oleh Lembaga zakat sebagai amil zakat.
-
Zakat Tersalurkan ke Seluruh Daerah
Lembaga-lembaga zakat yang sudah resmi dan lama seperti Dompet Dhuafa kini sudah mencapai hampir seluruh pulau di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Daerah yang paling diutamakan adalah daerah-daerah pemukiman yang masih belum bebas dari belenggu kemiskinan serta daerah yang jangkauannya jauh dari pemerintah.
-
Memiliki Program-Program Pengentasan Kemiskinan
Apakah lembaga mempunyai tanggung jawab dengan dana yang mereka dapatkan? Tentunya benar karena sudah banyak program-progam yang telah mereka lakukan. Sebagai contoh, Dompet Dhuafa membentuk beberapa program dari bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sampai social enterprise. Dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa telah membangun sekolah dan memberikan beasiswa untuk kaum dhuafa yang kini ada di Zona Madina, Bogor. Kini Dompet Dhuafa telah memberikan sekolah hingga lebih dari 300 siswa kaum dhuafa.
Mari bersama membangun Indonesia dengan berzakat melalui Dompet Dhuafa. Ayo ikut serta dalam mengentaskan kemiskinan dengan saling bahu membahu mengelola dana zakat dengan professional.
Tunggu apa lagi? Mulailah zakat via lembaga zakat dengan awal yang baik di Dompet Dhuafa.