More

    Berkahi Penghasilan yang kita dapat dengan Zakat Penghasilan di Dompet Dhuafa

    Zakat Produktif Meningkatkan Pendapatan Kaum Dhuafa

    Seperti sudah pernah kita bahas dalam beberapa artikel sebelumnya, ibadah zakat memiliki beberapa manfaat jika dipandang dari segi ekonomi maupun sosial. Khususnya dalam hal perekonomian masyarakat Islam, pembayaran zakat memiliki peran yang sangat vital dalam usaha meningkatkan pendapatan kaum dhuafa. Islam mengajarkan setiap umatnya untuk berihtiyar dan tidak putus asa dalam hidup, termasuk dalam mencari nafkah.

    Apakah hubungan zakat dengan usaha peningkatan kesejahteraan kaum dhuafa?

    Hasil penelitian Ria Norita dari Universitas Sumatera Utara (USU) menemukan bahwa jumlah dana zakat dan infak yang disalurkan untuk kegiatan produktif memiliki pengaruh signifikan dalam usaha meningkatkan pendapatan kaum dhuafa. Hal penting yang harus digarisbawahi disini adalah zakat untuk permodalan kegiatan produktif kaum dhuafa.

    Mengapa zakat harus digunakan sebagai modal kegiatan produktif? Apakah ada jenis kegiatan penyaluran zakat lain yang tidak memiliki nilai produktif?

    Proses pengelolaan dan penyaluran dana zakat di Indonesia memiliki dua macam tujuan, yaitu untuk tujuan konsumtif dan produktif. Zakat sebagai dana konsumtif artinya uang penerimaan zakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kaum dhuafa, seperti penyediaan makanan, minum, pakaian, dan tempat tinggal.

    Sedangkan untuk tujuan produktif, dana zakat dipakai sebagai modal pelatihan wirausaha dan pengembangan usaha yang dirintis oleh kaum dhuafa. Harapan pemanfaatan zakat produktif adalah meningkatkan pendapatan kaum dhuafa sehingga kelak mereka bukan lagi sebagai mustahik, tetapi sudah menjadi muzakki.

    Itulah sebabnya mengapa dana zakat sebaiknya dipakai dalam kegiatan produktif, bukan konsumtif. Peran zakat produktif akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang lebih baik bagi kaum dhuafa dibanding pemenuhan kebutuhan sesaat. Mari membayar zakat untuk meningkatkan ekonomi kaum dhuafa!

    Tunaikan Zakatmu Disini

    (Yons Achmad/Zakat.or.id)