Menyantuni anak yatim adalah hal yang sangat disukai oleh Allah SWT. Ditambah lagi, Allah SWT menempatkan anak yatim sebagai tempat yang tertinggi di dalam Al Quran. Di beberapa tempat kita kerap melihat penggalangan dana zakat untuk anak yatim. Yang jadi pertanyaan adalah apakah anak yatim merupakan salah satu golongan penerima zakat?
Mari kita telusuri 5 (lima) hal penting pada zakat anak yatim, agar semangat untuk berbagi selalu memupuk dalam jiwa:
Daftar Isi
1. Hukum Anak Yatim menjadi Penerima Zakat
Dalam Al-Qur’an pada Surat At-Taubah anak yatim bukan termasuk golongan orang-orang yang dapat menerima zakat.
Adapun pada Firman Allah SWT sebagai berikut:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah: 60)
Namun jika anak yatim tersebut masuk atau memenuhi kriteria penerima zakat, maka anak yatim tersebut berhak menerima zakat. Adapun kriterianya yaitu: fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang dililit utang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir.
Baca Juga: Apa itu Fakir Miskin, Bagaimana Kriterianya dalam Islam?
2. Golongan Penerima Zakat dalam Al Quran
Berikut penjelasan delapan golongan yang terdapat dalam QS.At-Taubah adalah sebagai berikut:
- Fakir adalah yang tidak memiliki apa-apa dan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari
- Miskin, berbeda dengan fakir yang hampir tidak memiliki apapun, namun golongan miskin yaitu masih memiliki harta. Hartanya tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Amil adalah tim yang mengumpulkan dan menerima zakat. Berkontribusi untuk menyalurkan zakat dari masyarakat untuk masyarakat yang tidak mampu.
- Muallaf adalah seseorang yang baru saja memasuki agama islam dan masih membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan dirinya.
- Hamba Sahaya berhak untuk mendapatkan zakat dikarenakan adalah budak yang ingin memerdekakakn diri,
- Gharim adalah golongan yang dililit oleh utang untuk memenuhi kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
- Fisabilillah berhak untuk menerima zakat dikarenakan mereka berjuang di jalan Allah SWT yaitu berperang, berdakwah, dan lainnya.
- Ibnu Sabil adalah golongan yang kehabisan bekal diperjalanan atau musafir, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan zakat.
baca juga: BAGAIMANA HUKUM MENYALURKAN ZAKAT UNTUK ANAK YATIM?
Jika anak yatim tersebut memenuhi persyaratan diantara golongan tersebut, maka anak yatim berhak untuk mendapatkan zakat. Namun jika anak yatim tersebut hidup serba lebih, dan tidak termasuk golongan diatas tersebut, maka tidak berhak untuk menerima zakat.
3. Manfaat Zakat Kepada Anak Yatim yang Memenuhi Kriteria Penerima Zakat
Allah SWT sangat menyayangi hamba-Nya yang senantiasa berbagi dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Sehingga Allah SWT akan memberkahkan dan memudahkan urusannya selalu juga. Salah satunya adalah berzakat, dan zakat tersebut kebetulan diberikan kepada anak yatim yang memenuhi kriteria penerima zakat. Adapapun berbagai manfaatnya sebagai berikut:
- Menyejukkan dan menenangkan Hati
- Pahala Terus Mengalir
- Menjauhkan Diri dari Api Neraka
- Terhindar dari Bencana
- Memperpanjang Umur
- Harta yang Berkah
Adapun dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah, bahwa menolong anak yatim akan memperoleh banyak keberkahan, sebagai berikut:
“Dengan menyantuni dan memelihara anak yatim, maka akan banyak kelimpahan berkah yang ada pada rumah tersebut tidak peduli seberapa bagus atau jelek rumah tersebut. Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk.”
(HR. Ibnu Majah)
Baca Juga: APA ITU YATIM, BAGAIMANA KRITERIANYA DALAM ISLAM?
4. Cara yang Baik Menyantuni Yatim
Pada hakikatnya menyantuni anak yatim itu adalah dengan cara membawa anak yatim ke dalam keluarga, mencukupi kebutuhannya, mengajari, mendidiknya sampai baligh. Hal tersebut adalah bentuk santunan kepada anak yatim yang paling utama bagi umat muslim. Para penjamin anak yatim harus dapat memperlakukan mereka seperti keluarganya sendiri dalam hal sandang, pangan, dan pendidikan.
Pada Hadits Riwayat Bukhari Muslim Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai para wanita, bersedekahlah walaupun dari perhiasan kamu.
(Zainab berkata).
Aku pergi kepada Abdullah (Ibnu Mas’ud) dan berkata:
Sesungguhnya engkau adalah laki-laki ringan yang suka membantu, sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kami (para wanita) untuk bersedekah. Maka, datanglah kepadanya dan tanyakan barang kali sedekah kepadamu sudah dianggap sedekahku. Bila tidak, maka aku akan keluarkan sedekah kepada selain kamu.
(Kemudian Zainab mengatakan, maka Abdullah bin Mas’ud berkata kepadanya).
Kamu sajalah yang datang.
Zainab pergi menemui Rasulullah dan di depan pintu rumah Rasulullah ada perempuan Anshar yang punya kebutuhan yang sama. Kemudian, datang Bilal, Zainab berkata kepadanya dan memohon kepada Bilal untuk menyampaikan kepada Rasulullah. Ia menyampaikan bahwa ada dua orang perempuan yang sedang menunggu di depan pintu rumahnya.
Lalu Ia bertanya tentang sedekah kepada suami dan anak-anak yatim di rumah mereka, apakah mereka itu akan mendapat balasan pahala? Bilal pun masuk dan menyampaikan pertanyaan tersebut.
(Rasulullah SAW bertanya).
Siapa mereka berdua?
(Bilal menjawab).
Seorang wanita Anshar dan Zainab.
(Nabi SAW bertanya).
Zainab yang mana?
(Bilal berkata).
Zainab istri Abdullah (Ibnu Mas’ud).
(Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal)
Mereka berdua mendapatkan dua pahala, yakni pahala menjaga kekerabatan dan pahala sedekah.”
(HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: 5 KISAH ANAK YATIM TANGGUH JADI TOKOH PENGUBAH DUNIA
5. Anjuran Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram
Di bulan Muharram yang mulia ini anjuran memperbanyak amal baik bisa dilakukan dengan berbagai cara. Meningkatkan ibadah yang wajib dan menambah amalan sunnah salah satunya bisa dengan bersedekah untuk anak yatim piatu. Selain itu, dengan sedekah yatim, semoga kita bisa menjadi tetangga Rasulullah di surga.
Nabi Muhammad Rasulullah SAW mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) amalan yang pahalanya tidak akan terputus meski seseorang telah meninggal dunia. Tiga amalan tersebut adalah, sedekah jariyah, doa anak yang saleh, serta ilmu yang bermanfaat.
Maka jadilah umat muslim yang senantiasa menaungi anak yatim, saling memberi dan mengasihi untuk kebaikan mencapai ridho Allah SWT. Dengan memakmurkan anak yatim, berarti kita mencerahkan masa depan mereka baik di dunia serta akhirat serta mendatangkan kebaikan untuk kehidupan.
Baca Juga: Inilah Berbagai Keutamaan Bulan Muharram
Di sisi lain, semakin banyak anak-anak yang kehilangan orang tua atau wali akibat pandemi Covid-19. Angka kehilangan bukanlah sekadar statistik, melainkan pukulan yang semakin menambah duka. Mengutip dari CDC, kehilangan orang tua, nenek, kakek, atau keluarga yang mengasuhnya seumur hidup punya dampak panjang yang dapat menghancurkan kesejahteraan mental, fisik, dan ekonomi.
Tak ada anak yang rela kehilangan orang tua atau walinya dalam waktu yang singkat. Begitupula tak ada seorang anak pun yang bisa memilih bagaimana ia dilahirkan, dari keluarga yang lengkap atau ‘kurang’. Namun, peran kita bisa melengkapi kehidupan anak yatim di sekitar kita.
Jangan biarkan mereka kebingungan menghadapi dunia yang sedang tidak baik-baik saja. Kebaikanmu obati duka para anak yatim piatu, ulurkan bantuanmu di sini atau klik banner di bawah!