More

    ambut akhir tahun dengan keberkahan tunaikan zakat penghasilan

    Masjid Nabawi, Wakaf Pertama Rasululllah

    Masjid Nabawi merupakan salah satu masjid yang dimuliakan. Rasulullah SAW pernah bersabda,

    ”Janganlah kalian berkunjung kecuali pada tiga masjid, yakni Masjid al-Haram (Makkah), Masjidku ini (Nabawi di Madinah), dan Masjid al-Aqsha (Palestina).”

    Bahkan, Rasulullah juga bersabda, beribadah di Masjid Nabawi pahalanya akan dilipatgandakan hingga 1000 kali lipat. Karena itulah tak heran, sebagian besar umat Islam yang pernah berkunjung ke Madinah, senantiasa menyempatkan diri untuk beribadah di Masjid ini. Bahkan, pada musim haji, jutaan umat Islam dari seluruh dunia, berusaha melaksanakan shalat sebanyak 40 kali (arbain) di Masjid ini selama delapan hari demi memperoleh keberkahannya.

    Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun Rasulullah di Madinah, setelah masjid pertama Quba, sekitar dua mil dari Madinah. 

    Berikut sejarah Masjid Nabawi sebagai wakaf pertama Rasulullah SAW:

    Baca juga : Apa itu Wakaf?

    1. Penentuan Lokasi Pembangunan 

    masjid-nabawi-wakaf-pertama-rasulullah

    Setelah membangun masjid Quba, Rasulullah sempat tinggal di Quba selama empat hari. Lalu Rasulullah melanjutkan perjalanan menuju kota Madinah. Ada kisah menarik sebelum akhirnya Rasulullah menentukan lokasi tempat didirikannya Masjid Nabawi.

    Saat itu Rasulullah yang menunggangi untanya mulai memasuki Kota Madinah dan masyarakat Kota Madinah yang mengetahui informasi tersebut segera berkumpul. Masyarakat disana ingin sekali menarik tali kekang unta beliau untuk mengundang Rasulullah tinggal dirumah mereka. Lalu beliau mengucapkan sebuah kalimat.

    “Jangan ada yang menarik kekangan tali unta ini, karena ia telah mendapatkan perintah langsung dari Allah dimana ia akan berhenti.”

    Baca Juga: DERETAN 8 FAKTA ISTIMEWA MASJID AL-AQSA

    Akhirnya unta tersebut berhenti dan duduk disebuah bangunan yang rupanya tempat itu merupakan tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahl, dua anak yatim dari Bani Najjar yang berada dalam pemeliharaan As’ad bin Zurarah. Bani Najjar ini merupakan suku dari keluarga ibunda Rasulullah, Aminah.

    Rasulullah memanggil kedua anak yatim itu dan menawar tanah tersebut. Tetapi kedua anak itu berkata: “Justru kami ingin memberikannya kepada anda, wahai Rasulullah”.

    Namun Rasulullah merasa enggan menerima pemberian dua anak yatim ini dan tetap ingin membeli tanah tersebut. Setelah berdiskusi cukup panjang akhirnya Rasulullah menilai harga tanah disekitar untuk memperkirakan harganya. Setelah menemukan harga yang tepat, lalu beliau menebusnya.

    2. Kisah Proses Pembangunan 

    Pada proses pembangunan ini, Rasulullah mengutamakan orang-orang yang ahli. Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah bersabda kepada para sahabat yang ikut bekerja dalam pembangunan:

    “Dekatkanlah al-Yamami ke tanah itu, karena sentuhan dia terbaik di antara kalian, dan paling kuat adonannya.”

    Riwayat lain, al-Yamaami berkata:

    “Aku mencampurkan tanah, lalu seakan campuranku ini menakjubkan beliau, dan Rasulullah: Biarkanlah al-Yamaami al-Hanafi dengan tanah, karena dia paling ahli di antara kalian dalam urusan tanah.”

    ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhu termasuk sahabat yang sangat bersemangat dalam pembangunan ini. Saat yang lain membawa satu batu bata, dia membawa dua. Satu untuk dirinya, sedangkan yang satu lagi untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melihat perbuatan ‘Ammar ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap punggung ‘Ammâr seraya bersabda:

    “Wahai Ibnu Sumayyah, orang-orang ini mendapatkan pahala satu, tetapi engkau mendapatkan pahala dua, bekal terakhirmu adalah satu hirupan susu, dan engkau akan dibunuh oleh kelompok pembangkang.”

    Hadits ini termasuk di antara bukti kenabian Nabi Muhammad , karena di kemudian hari ‘Ammar meninggal dengan cara yang telah dijelaskan Rasulullah dalam hadits di atas.

    Pembangunan masjid Nabawi membutuhkan waktu dua belas hari. Pada saat itu panjang masjid adalah 70 hasta dan lebarnya 60 hasta atau panjangnya 35 m dan lebar 30 m. Kala itu Masjid Nabawi sangat sederhana, kita akan sulit membayangkan keadaannya apabila melihat bangunannya yang megah saat ini. Lantai masjidnya dari tanah berbatu, atapnya pelepah kurma, dan terdapat tiga pintu. Sementara saat ini, Masjid Nabawi sangat besar dan megah.

    Baca Juga: Sepak Terjang Peran 5 Lembaga Wakaf di Indonesia

    3. Sejarah Perluasan

    Pada tahun 7 H, jumlah umat Islam semakin banyak, dan masjid menjadi penuh, Rasulullah pun mengambil kebijakan memperluas Masjid Nabawi. Beliau tambahkan masing-masing 20 hasta untuk panjang dan lebar. Utsman bin Affan adalah orang yang menanggung biaya pembebasan tanah untuk perluasan masjid saat itu. Peristiwa ini terjadi sepulangnya beliau dari Perang Khaibar.

    Sepeninggal Rasulullah SAW, Masjid Nabawi terus diperluas oleh sahabat dan penerus beliau. Masjid ini juga mengalami renovasi pada masa Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H. Renovasi berikutnya dilakukan masa Khalifah Usman bin Affan yang memerintah pada 29 H.

    Perbaikan terhadap Masjid Nabawi juga dilakukan pada zaman pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik dari Dinasti Umayyah. Umar bin Abdul Aziz yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah al-Munawarah memerintahkan pembangunan kembali Masjid Nabawi. Dalam kesempatan itu, Umar bin Abdul Aziz menambahkan mihrab bagian dalam.

    Ini merupakan mihrab pertama yang digunakan pada interior masjid. Saat itu, mihrab dibuat berbentuk ceruk pada dinding dan berfungsi sebagai penanda arah kiblat. Selain itu, ia juga membangun empat menara dan membuat 20 pintu masuk. Proyek pemugaran dan perluasan tersebut selesai pada 91 H atau 711 M.

    Pada masa Khalifah Al-Mahdi dari Daulah Abbasiyah, pada bangunan Masjid Nabawi, ditambahkan maqshurah di bagian shaf awal. Maqshurah merupakan ruangan di bagian depan yang digunakan untuk membawa jenazah masuk untuk dishalatkan.

    Bangunan Masjid Nabawi mengalami renovasi kembali di bawah pemerintahan Sultan Ashraf Qait Bey dari Dinasti Mamluk. Pada masa ini, dibangun dua buah kubah tepat di atas makam Rasulullah SAW dan memasang pagar pembatas di sekitar makam Nabi SAW. Sultan Abdul Majid, penguasa Turki Usmani, melakukan perluasan halaman di belakang maqshurah.

    4. Perluasan Terbesar

    Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Arab Saudi meluaskan masjid ini menjadi 6.042 meter persegi pada 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd. Pada bulan Safar 1405 H atau November 1984 M, beliau meletakkan batu pertama proyek perluasan Masjid Nabawi yang paling signifikan dan termegah sepanjang sejarah.

    Setelah sempat tertunda satu tahun; pada Muharram 1406 H atau Oktober 1985, dimulailah proyek besar ini dengan menggusur bangunan hotel-hotel bertingkat, pasar, dan kompleks pertokoan di sekitarnya yang berdiri di atas tanah seluas 100 ribu meter persegi. Kemudian, di atas tanah tersebut dibangun masjid baru seluas 82 ribu meter persegi yang mengitari dan menyatu dengan bangunan yang sudah ada.

    Baca juga: Lakukan Hal Ini Sebelum Ajal Menjemput

    5. Nilai Kebaikan dari Wakaf

    Jutaan umat muslim saat ini telah merasakan manfaat wakaf di masjid Nabawi. Wakaf bukan hanya saat Rasulullah pertama kali membeli lahan, namun juga pada proses perluasannya.

    Wakaf menjadi salah satu ibadah yang tidak putus pahalanya hingga manusia dihisab diakhirat nanti. Dalam hadist disebutkan, “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah).

    Artinya, janji Allah sangat besar bagi mereka yang mau melaksanakan wakaf dan membuat hartanya menjadi berarti untuk Islam. Kebanyakan kita berpikir bahwa wakaf hanyalah untuk orang-orang yang memiliki uang atau harta yang banyak dan hanya dapat dilakukan dengan memberikan aset atau properti tertentu. Padahal wakaf juga bisa dilakukan dalam bentuk uang yang disebut dengan istilah wakaf uang atau wakaf tunai.

    Baca juga: Fakta Tentang Wakaf Produktif di Indonesia

    Dengan uang sebesar Rp10.000 kita sudah bisa mulai berwakaf dan uang tersebut akan dikumpulkan bersama para wakif lainnya untuk membangun aset wakaf produktif. Misalnya saja, tanah untuk perkebunan, sekolah, bangunan untuk dakwah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Nilai pokoknya tidak berkurang tapi manfaatnya selalu bertambah atau berkembang. Inilah yang menjadi keutamaan ibadah wakaf.

    Yuk, mulai berwakaf sekarang! Klik di bawah untuk mulai wakaf pertamamu!