Hukum Menshalatkan Jenazah dan Tutorial Memandikan

15014
Hukum menshalatkan jenazah

Banyak sekali permasalahan yang berhubungan dengan hukum menshalatkan jenazah, seperti tata cara sebelum menshalatkan, hingga kendala setelah menshalatkan, yaitu menyewa ambulans.

Berikut mari kita simak hal-hal terkait hukum menshalatkan jenazah dari hulu ke hilir:

1. Tutorial Memandikan Jenazah 

Sebelum menshalatkan, jenazah dimandikan dan dikafani terlebih dahulu. Tutorialnya dapat Anda lihat pada video singkat di atas, ya!

2. Hadits Terkait Menshalatkan Jenazah

Jika seseorang telah diambil ruhnya oleh Allah SWT, maka ia sudah tidak dapat berbuat apa-apa lagi. Barang yang dibawa orang yang telah meninggal hanya tinggal amal ibadahnya saja yang nanti akan dihisab oleh para malaikat.

Sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.”

(HR. Muslim no. 1631)

Baca Juga: Orang-orang yang Berhak Menerima Sedekah

Nah, tak terbayangkan bukan jika kita hanya punya sedekah yang sedikit atau ilmu yang tidak banyak bahkan tidak ada siapapun yang bisa mendoakan kita setelah meninggal? Tentunya sangat menyeramkan ditambah menakutkan karena tak ada orang yang akan menemani kita di alam kubur, bahkan orang tua kita sekalipun.

Abul-Laits dalam kitabnya Tanbihul Ghofilin berkata,

“Siapa yang ingin selamat dari siksa kubur maka harus menjaga empat dan meninggalkan empat (yaitu menjaga shalat lima waktu, memperbanyak sedekah, banyak membaca Al-Quran, dan memperbanyak bertasbih).”

3. Hukum Wajib Menshalatkan Jenazah

Hukum menshalatkan jenazah

Meninggal adalah ketentuan yang telah Allah SWT tuliskan sesuai dengan waktunya. Bagaimana kita meninggal pun masih menjadi misteri karena yang bisa lakukan hanyalah berdoa kepada Allah SWT untuk dimudahkan bagaimana kita telah tiada nantinya.

Meninggal juga akan dirasakan setiap makhluk-Nya. Baik hewan kecil seperti semut bahkan kita sendiri yang telah disebutkan dalam Al Quran sebagai makhluk yang sempurna. Itulah mengapa ada 6 (enam) hak seorang muslim ataupun muslimah yang wajib kita ketahui seperti Sabda Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya:

“(Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda).

Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.

(Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda).

(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).”

(HR. Muslim)

Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Melihat hadis tersebut, dapat kita lihat bahwa jika ada seseorang yang meninggal dunia, kita diwajibkan untuk mengiringinya sampai ke liang kubur. Apalagi jika jenazah tersebut adalah saudara kita sendiri.

Seperti Sabda Rasullullah dalam Hadits Bukhori:

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Artinya:

“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

(HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45; dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).

4. Sholat Ghaib 

Secara sekilas, sholat ghaib sama seperti sholat jenazah. Hanya saja, terdapat perbedaan yakni tidak ada jenazah di hadapan jamaah. Hukum menshalatkan jenazah secara tidak langsung adalah fardhu kifayah. Maka dari itu, sholat ghaib adalah sholat yang dilakukan untuk mendoakan jenazah yang jauh dari lokasi Anda.

Contohnya yaitu Anda menshalatkan para korban bencana yang tidak selamat supaya tenang di sisi Allah. Karena terkendala akses, maka Anda bisa mendoakan dari jauh. Sholat ghaib dilakukan dengan 4x takbir, secara berdiri tanpa rukuk dan sujud. Setiap selesai takbir, maka membaca doa dengan tata cara sebagai berikut:

 Tata Cara Shalat Ghaib

  1. Berdiri bila mampu
  2. Membaca niat

    “Ushalli ‘alaa mayyiti (sebut nama mayit) al ghaaibi arba’a takbiiraatin fardlu kifaayati lillaahi ta’aala.”

    Artinya: “Aku niat sholat kepada mayit….(sebut nama mayit) yang ghaib dengan empat takbir fardhu kifayah karena Allah ta’aala.”

  3. Takbiratul ihram
  4. Membaca Al Fatihah
  5. Takbir kedua dengan posisi berdiri
  6. Membaca sholawat
    Setelah takbir kedua, membaca sholawat nabi sebagai berikut:

    “Allahumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid.”

    Artinya: “Ya Allah, anugerahkan sholawat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan sholawat kepada Nabi Ibrahim. Berikanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi kepada keluarga Nabi Ibrahim dan keluarganya. Di dalam alam inilah Engkau Tuhan yang Maha Terpuji dan Maha Mulia.”

  7. Takbir ketiga dengan posisi berdiri
  8. Membaca doa untuk jenazah
    Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah laki-laki atau perempuan sebagai berikut:

    a. Doa untuk jenazah laki-laki.

    “Allaahummaghfir lahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzuulahu, wawassi’ madkholahu, waghsilhu bil maaI wats tsalji walbaradi, wanaqqihi minal khathayaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minal danasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa’adzaban naari.”

    Artinya:
    “Ya Allah, Ampunilah dia (laki-laki) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, berilah keluarga (atau istri di surga) yang lebih baik daripada istrinya di dunia, dan masukkan dia ke surga, jagalah dia dari siksa kubur dan neraka.”

    b. Doa untuk jenazah perempuan 

    “Allaahummaghfir lahaa warhamhaa wa’afihaa wa’fu ‘anhaa, wa akrim nuzuulahaa, wawassi’ madkholahaa, waghsilhaa bil maa’i wats tsalji wal baradi, wanaqqihaa minal khathayaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhaa minal danasi, wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa, wa ahlan khairan min ahlihaa, wa zaujan khairan min zaujihaa, waqihaa fitnatal qabri wa’adzaban naari.”

    Artinya:
    “Ya Allah, Ampunilah dia berilah rahmat kepadanya selamatkanlah dia, maafkanlah dia dan tempatkanlah dia di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang baik dari rumahnya di dunia, berilah keluarga (suami di surga) yang lebih baik daripada keluarganya di dunia, suami yang lebih baik daripada suaminya, dan masukkan dia ke surga, jagalah dia dari siksa kubur dan neraka.”

  9. Takbir keempat, merupakan takbir terakhir.
  10. Membaca doa untuk jenazah agar terhindar dari fitnah.
    Doanya sebagai berikut:

    a. Doa untuk jenazah laki-laki.

    “Allahumma laa tahrrimna ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu wagh firlanaa walahu.”

    Artinya:
    “Ya Allah, janganlah engkau menutup-nutupi pahala mayit ini kepada kami dan janganlah diberikan fitnah kepada kami setelah kami meninggalkan mayit tersebut, ampunilah kami dan ampunilah dia.”

    b. Doa untuk jenazah perempuan.

    “Allahumma la tahrim naa ajrahaa walaa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa.”

    Artinya:
    “Ya Allah, janganlah Engkau haramkan Kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah pada kami setelah kematiannya serta ampunilah kami dan dia.”

  11. Akhiri dengan salam dengan posisi berdiri.

5. Tak Mampu Bayar Biaya Antar Kota, Jenazah Pulang dengan Motor

Dilansir dari kompas.com, seorang jenazah yang berinisial HPH terpaksa dipulangkan ke kampung halamannya dengan bermodalkan sepeda motor dan keranjang rajut seadanya. Hal ini terpaksa dilakukan oleh keluarga lantaran mereka tak punya biaya untuk mengantar saudaranya untuk kembali pulang.

Baca Juga: Program Barzah, Saat Jenazah Juga Harus Diperhatikan

Tak hanya dalam satu kasus itu saja. Masih banyak kasus-kasus jenazah yang pulang dengan kendaraan seadanya bahkan sampai dengan kendaraan umum. Apakah mereka pantas dibiarkan begitu saja tanpa ada uluran tangan sekalipun?

6. Mobil Jenazah Gratis untuk Dhuafa

Dompet Dhuafa sebagai salah satu yayasan yang mengedepankan Dhuafa mempunyai program “Pengadaan Mobil Barzah khusus Dhuafa”. Dengan program ini, para duafa diharapkan dapat menggunakan fasilitas mobil pengantar jenazah secara GRATIS baik dari pengurusan jenazah di rumah sakit sampai dengan pemulangan jenazah sampai dengan liang kubur.

 

 

Previous article3 Cara Cepat Rajin Sholat Biar Gak Kayak Surat Al-Maun
Next article10 Dosa Orang Tua Terhadap Anak Menurut Syekh Ali Jaber