Zakat merupakan rukun islam yang keempat yang tentu wajib kita tunaikan. Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Dari referensi Al Quran dan hadis, kewajiban menunaikannya terbagi ke dalam 3 fase. Inilah awal mula sejarah zakat!
Daftar Isi
Pertanyaan Sejarah Kewajiban Zakat
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Zakat apa yang diperintahkan terlebih lebih dahulu? Zakat mal atau zakat fitrah, dan pada tahun berapa zakat itu pertama kali di anjurkan? Tolong referensinya menurut kitab kuning dan hadis. Terima kasih, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jawaban Tiga Fase Sejarah Zakat
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Seperti yang kita tahu, zakat merupakan perintah dari Allah SWT yang tertera pada rukun islam yang ke-4. Perintah mengeluarkan zakat dalam Islam itu melalui 3 fase :
Fase Pertama
Perintah zakat telah ada dari semenjak masa Rasulullah saw masih di Makkah. Hanya saja, belum ada ketentuan spesifik terkait dengan waktu dan waktu kadarnya. Penjelasan ini bisa dilihat pada tafsir Ibnu Katsir pada ayat 20 surah Al-Muzzammil.
Fase Kedua Sejarah Zakat
Zakat fitrah atau Shadaqathul fitrah (zakat memberi makan) yang diperintahkan pada tahun kedua Hijriah setelah perintah puasa. Hal ini berdasarkan pada hadits,
“Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan shadaqatul fithr (zakat fitrah) sebelum perintah zakat (zakat harta). “ (HR Nasa’i)
Fase Ketiga
Perintah zakat harta sebagai penambah zakat fitrah yang telah diperintahkan sebelumnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa perintah ini juga pada tahun kedua. Ibnu Katsir menjelaskan hal ini pada tafsir surah Al-An’am ayat 141:
(Dan berikanlah haknya pada hari ketika panennya).
Kata , haknya (haqqahu), sebagian besar ulama tafsir adalah zakat wajib. Demikian pula, hal ini bisa dilihat pada tafsir Al-Qurthubi tentang ayat 141 dari surah Al-An’am.
(Dijawab oleh Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M.)
Ringkasan Zakat di Era Nabi Muhammad SAW
Perintah zakat telah ada dari semenjak Rasulullah saw masih di Mekah. Hanya saja, belum ada ketentuan spesifik terkait dengan takaran dan nilai yang harus dikeluarkan. Zakat tersebut adalah zakat harta. Selanjutnya, ketika Rasulullah saw hijrah, pada tahun kedua dan setelah Ramadhan Allah SWT perintahkan zakat fitrah.
Baca Juga: Apa itu Zakat Mal?
Lalu, Allah SWT perintahkan mengeluarkan zakat harta dengan ketentuan lebih spesifik seperti yang kita kenal saat ini. Untuk referensi, bisa dilihat di Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Ath-Thabari atau download panduan zakat.
Bila kita kaji sejarah zakat, ternyata syariat zakat harta itu telah ada dari semenjak nabi Ismail. Allah SWT menjelaskannya pada surah Maryam, ayat : 55. Penjelasannya dapat kita temukan dalam kitab-kitab tafsir di atas. Wallahu a’lam.
Manfaat Zakat
Dengan zakat, mustahik menjadi berdaya dengan mendapatkan akses kebutuhan yang layak. Terima kasih sudah rajin berzakat, ya! Zakatmu mengandung manfaat yang bermakna untuk para penerima manfaat.
Melalui mini dokumenter tentang aksara lontara, kamu akan menyadari bahwa zakat berdampak luar biasa, bahkan mampu melestarikan budaya yang hampir punah, loh!
Sudah ditonton? Unik, kan! Zakat yang kamu salurkan adalah pintu kesempatan untuk para mustahik meraih kehidupan yang layak. Yuk, ikutan lestarikan budaya dengan klik zakat di tombol di bawah ini, ya!