Keberadaan lembaga zakat sebagai salah satu institusi pemberdayaan zakat umat memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas sosial yang berkembang dimasyarakat. Kesenjangan sosial yang terkadang muncul dimasyarakat merupakan fenomena sosial yang begitu memprihatinkan. Hal ini jika tidak ditanggulangi akan berpotensi menjadi pemicu ledakan sosial atau bom sosial yang besar.
Pemerataan ekonomi dan pembangunan merupakan salah satu isu krusial dalam pemberdayaan masyarakat. Parameter kesejahteraan masyarakat seringkali mendudukkan aspek penilaian finansial dalam poin penting, hal ini menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ekonomi umat merupakan hal yang tidak bisa dilupakan begitu saja.
Baca Juga: Apakah Donasi Online itu Sah
Menjawab tantangan dan keterbutuhan akan berbagai macam hal diatas, maka berbagai macam upaya telah dilakukan pemerintah dan jajaran stakeholder terkait, namun masih belum optimal untuk menyentuh masyarakat secara menyeluruh. Hal ini disebabkan karena rumitnya pula aturan birokrasi yang ada di negeri ini. Karena itu diperlukan pihak ketiga yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi umat. Disinilah lembaga amil zakat (LAZ) menjalankan peran semaksimal mungkin sebagai mitra pemerintah dalam mengelola potensi zakat yang ada di masyarakat untuk menyejahterakan masyarakat.
Kenapa harus LAZ? Sebagai institusi yang memiliki wewenang menghimpun dana masyarakat secara legal formal, LAZ memiliki akses dalam mengambil pos-pos keuangan di masyarakat yang tidak terjangkau oleh pajak pemerintah. Potensi dana umat Islam yang terkumpul dari zakat merupakan solusi alternatif yang dapat didayagunakan bagi upaya penanggulangan masalah kemiskinan di Indonesia dan pemberdayaan ekonomi umat, yang tidak dapat terpecahkan dan teratasi hanya dengan dana APBN yang berasal dari penerimaan pajak maupun hutang luar negeri. Potensi ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) di masyarakat memang cukup besar, hal ini jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi sebuah hal yang merugikan.
Keberadaan lembaga amil zakat, baik pemerintah atau independen, seharusnya bisa menjadi garda terdepan dalam inisiator pemberdayaan zakat masyarakat dengan berbekal funding yang telah dikumpulkan. Potensi ZIS ini setidaknya merupakan sebuah aset penting yang belum banyak dimaksimalkan.
Bulan Ramadhan identik dengan bulan pengeluaran Zakat, Infak, Sedekah bahkan Wakaf. Ramadhan, bulan yang ditaburi keberkahan. Bulan yang mengajak kaum Muslimin di berbagai belahan untuk berpuasa. Bulan istimewa yang menyebar banyak kebaikan, di mana Al Quran diturunkan pada bulan ini. Bulan yang siang dan malamnya terliputi kemuliaan. Bulan yang di antara salah satu malamnya memiliki nilai lebih baik dari seribu bulan.
Baca Juga: Daftar Lembaga Amil Zakat di Indonesia
Kenikmatan dan sebagai bentuk penghormatan dalam menyambut Ramadhan adalah bagian dari kecintaan yang mendalam akan kehadiran Ramadhan. Memaknai bulan Ramadhan diharapkan dapat menghadirkan ukhuwah yang direalisasikan dalam rasa kasih dan sayang, peduli, kebersamaan, dan kedermawanan sosial.
Aspek Lain Untuk pemberdayaan zakat masyarakat adalah bagaimana memaksimalkan dana zakat yang dihimpun oleh Lembaga Amil Zakat agar sebaik mungkin dikelola dalam program pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan. Butuh usaha ekstra keras untuk mewujudkan cita-cita pengentasan kemiskinan berbasis dana zakat ini. Ramadhan ini adalah momentum untuk menggali secara lebih dalam bagaimana usaha terbaik untuk pemberdayaan zakat. Mari terus berkarya dan Ambil Berkahnya