Daftar Isi
Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Apakah zakat emas harus 24 karat? Lalu bagaimana cara bayarnya, apakah setiap tahun dibayarkannya?
Jawaban
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
Para ulama sepakat bahwa zakat berlaku terhadap harta yang berupa emas, perak dan barang perniagaan. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa kewajiban zakat juga berlaku pada harta yang memiliki fungsi dan makna keduanya; uang kertas, saham dan surat berharga.
baca juga: HUKUM ZAKAT EMAS TABUNGAN DAN PERHIASAN SERTA CARA MENGHITUNGNYA
Terkait pertanyaan saudara, para ulama berpendapat bahwa kewajiban berzakat itu berlaku pada emas. Apabila emas itu tercampur, maka kewajiban zakat itu hanya berlaku pada emasnya dan tidak berlaku pada campurannya. Oleh karena itu, para ahli fikih berpendapat bahwa yang menjadi parameter adalah emas murni.
Bagaimana dengan yang kadarnya tidak mencapai nilai emas murni atau 24 karat? Apakah emas di bawah 24 karat tidak wajib zakat?
Emas itu tetap wajib dizakati. Hanya saja, yang dizakati adalah emasnya. Sedangkan campurannya tidak masuk penghitungan.
Bagaimana cara memisahkannya?
Caranya bisa dikonversi ke emas murni. Apabila nilainya sudah sudah senilai dengan 85 gram emas 24 karat (bila ada uang atau tabungan, dihitung secara tergabung) berarti sudah mencapai nishab. Coba cek harganya di situs penjualan emas resmi, ya!
Lalu, cara menghitung nilai zakat yang harus dikeluarkan adalah: bila telah mencapai nishab (dihitung bersama dengan harta sejenis yang lain seperti uang) dikonversi ke harga emas yang memiliki kadar karat yang sama di pasar. Setelah itu dikeluarkan zakatnya 2,5 persen. Wallahu a’lam.
Supaya semakin paham dasar zakat emas, yuk tonton sebentar video di bawah ini!
Para ulama juga sepakat bahwa zakat emas wajib dikeluarkan setiap tahun bila nilainya mencapai nishab dan bertahan mencapai nishab sepanjang satu tahun.
Jangan lupa hitung nisabnya pakai kalkulator zakat di sini, ya! Menghitung zakat kapanpun dan dimanapun tanpa khawatir salah angka. Jika sudah mencapai nisab, jangan lupa tunaikan zakatnya karena kebaikan zakatmu bantu memberdayakan para mustahik dan mengubah hidup mereka menjadi berpenghasilan.