JAKARTA – Hal tersebut diungkap Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama RI Hamka dalam seminar “2nd International Islamic Philantrophy Seminar” yang diselenggarakan lembaga konsultasi pemberdayaan, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) dan Dompet Dhuafa di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis, (27/2).
“Wakaf yang ada di Indonesia menurut kalkulasi dari lembaga perwakafan jika dikumpulkan maka luas wakaf indonesia sebanding dengan negara Singapura,” ujarnya.
Hamka menambahkan, lahan wakaf seluas 423.000 hektar di Indonesia adalah wakaf tidur dan tidak produktif. Ia menilai terdapat kemungkinan masalah dari nazir yang kurang wawasan berpikir manajemen wakaf.
Sementara itu, Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini yang menjadi salah satu narasumber menuturkan. Banyak lahan kosong di Indonesia yang akhirnya digunakan oleh negara-negara maju seperti Cina, Korea, dan Taiwan.
Menurut Ahmad, hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Perlu ada perubahan yang dilakukan. Melalui Gerakan Indonesia Berdaya, Ahmad Juwaini mengajak rakyat Indonesia membeli lahan itu sendiri dengan mengumpulkan uang.
“Indonesia Berdaya itu konsepnya adalah kita memanfaatkan lahan-lahan di Indonesia yang tidak produktif berubah menjadi wakaf kemudian untuk dijadikan lahan pertanian dan peternakan untuk membantu para petani sekaligus hasilnya dapat digunakan dan kegiatan sosial,” papar Ahmad.
Perkembangan wakaf produktif sendiri sangat berkaitan dengan berbagai hal. “Sangat terkait besarnya aset wakaf, kapasitas nazir, dan modal sosial seperti pemahaman dan kepercayaan,” ucap Amelia Fauzia dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Lebih lanjut Amel mengatakan, potensi besar namun banyak tantangannya bermulai dari pemahaman masyarakat yang masih konvesional, kapasitas mayoritas nazir yang rendah, dan belum banyak model wakaf produktif yang sukses dan aplikasi.
Daftar Isi
Faktor Besarnya Wakaf di Indonesia
Faktor positif perkembangan wakaf yaitu negara berpenduduk mayoritas muslim, konstitusi sekuler. Tapi penghormatan terhadap nilai agama tinggi, semangat islamisasi dan modernisasi, karakter wakaf yang independen, dukungan pemerintah, desentralisasi.
Hingga Jumat (28/2). Para peserta seminar international akan mendapatkan materi visitasi Program Filantropi Islam di Indonesia, salah satunya menuju ke Zona Madina. Di sana terdapat RS. Rumah Sehat Terpadu (RST) Dompet Dhuafa dan lembaga pendidikan terpadu Dompet Dhuafa.
Para peserta sebanyak 60 orang dari empat negara yakni Indonesia, Malyasia, Singapura, dan Brunei. Dibekali pengetahuan tentang pengertian manajemen wakaf serta program wakaf yang berjalan di beberapa negara. Khususnya Asia Tenggara yang meliputi Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia. (bani/gie)
Sumber: dompetdhuafa.org