Sadarkah Anda bahwa umat muslim telah menjalankan demokrasi ekonomi melalui ibadah zakat? Pelaksanaan demokrasi ekonomi di Indonesia sejalan dengan prinsip ekonomi syariah zakat yang menghindari ciri-ciri negatif seperti liberalisme, etatisme, dan monopoli ekonomi.
Zakat melawan eksploitasi terhadap manusia atau bangsa yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia. Zakat fitrah dan zakat maal adalah bentuk kesadaran diri seorang muslim untuk menghargai peran serta pihak lain dalam memiliki harta kekayaan.
Zakat juga mengurangi akibat buruk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. Demokrasi ekonomi yang tampil dalam penyaluran zakat adalah asas tolong-menolong dan gotong-royong dalam kehidupan ekonomi sesama umat muslim di Indonesia.
Perilaku suka memberikan pertolongan melalui zakat dimaksudkan sebagai perbuatan yang dilakukan dengan ketulusan hati. Hal ini berarti dalam ibadah zakat tidak diharapkan imbalan tertentu dari orang lain yang diberi zakat. Kerelaan disini sangat penting karena dengan kerelaan kita akan merasa senang dan puas ketika menolong orang lain.
Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Ajaran Islam membawa rahmat bagi seluruh alam karena mengedepankan kesejahteraan bersama dan menghargai peran serta orang lain dalam bekerja dan berusaha. Konsep ini dapat berjalan beriringan dengan demokrasi ekonomi yang dianut bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya.
Mari berzakat dan membangun demokrasi ekonomi di Indonesia. (Yons/Zakat.or.id)