Online shop memiliki prospek menjanjikan jika ditekuni dengan serius. Hasilnya dapat memberikan keuntungan dan penghasilan. Tak hanya itu, hasil jualan dapat dizakatkan sebagai kategori perdagangan jika sudah mencapai nisab. Zakat perdagangan, salah satunya online shop, memiliki nisab senilai harga 85 gram emas.
Melansir dari Fiqh Zakat Kontemporer (unduh panduan fiqh) menjelaskan bahwa zakat perdagangan adalah zakat yang diwajibkan dari semua benda yang diperuntukkan untuk dijual, meliputi alat-alat, barang-barang, pakaian, makanan, perhiasan, binatang, tumbuhan, tanah, rumah, dan barang-barang tidak bergerak maupun bergerak lainnya.
baca juga: 5 JENIS ZAKAT YANG WAJIB DITUNAIKAN SAAT AKHIR TAHUN
Zakat perdagangan untuk online shop dihitung dengan menggunakan konversi emas. Cara mengetahui harga emas terkini yaitu cek melalui situs resmi logam mulia.
Daftar Isi
Kriteria Zakat Perdagangan
1. Barang yang dimiliki diniatkan untuk didagangkan. Ini artinya barangbarang penunjang yang tidak diperdagangkan seperti bangunan toko baju, komputer kasir, dan sebagainya tidak wajib zakat.
2. Yang terhitung dalam barang dagang wajib zakat adalah modal (baik berupa uang atau barang) dan keuntungan.
3. Telah mencapai haul
4. Telah mencapai nishob
Cara Menghitung Zakat Hasil Online Shop
Rumus singkat menghitung zakat perdagangan adalah aset lancar dikurangi utang dikali 2,5%. Ada nyanyian biar semakin ingat, yuk cek video di atas, ya!
Jreng..jreng, jadi lebih ringkas, kan! Berikut adalah ilustrasi untuk menunaikan zakat perdagangan. Yuk, kita ulik ya!
Gigi berdedikasi membangun online shop dari dia masih remaja. Hasilnya dapat menghidupi dia untuk sekolah dan biaya hidup sehari-hari. Per bulan ia mendapatkan keuntungan Rp150 juta dari hasil dagang. Maka, perhitungan nisab zakat tersebut adalah sebagai berikut:
Harga emas per gram saat ini via situs Logam Mulia di bulan September 2022 sebesar Rp995.000
Nisab 85 gram emas = 85 x Rp995.000 = Rp84.575.000 (batas minimal wajib zakat perdagangan).
Dengan begitu, maka Gigi sudah wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Karena berhubungan dengan aset, maka zakat perniagaan termasuk ke dalam jenis zakat mal. Inilah cara atau rumus menghitung zakat perdagangan supaya tidak keliru:
(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang jatuh tempo) x 2,5% = Zakat.
Supaya semakin yakin, hitunglah menggunakan Kalkulator Zakat Maal Dompet Dhuafa yang dapat diakses di manapun dan kapanpun.
Waktu Menunaikan
Zakat perdagangan ditunaikan saat akhir tahun, yaitu ketika tutup buku. Saat pencatatan, maka jangan lupa hitung kewajiban zakatnya juga, ya!
Zakat yang kamu salurkan dapat memberdayakan para mustahik untuk lepas dari belenggu kemiskinan dan kefakiran. Yuk, buat zakatmu berdampak dengan klik tombol di bawah ini! (Zakat.or.id/Halimatussyadiyah)