More

    Dikelola LAZ, Zakat Dinilai Lebih Memberdayakan Dhuafa

    -

    zakat memberdayakan dhuafa

    Zakat sebagai salah satu rukun Islam merupakan ibadah sosial yang istimewa. Selain bermanfaat sebagai pembersih harta bagi yang menunaikannya (muzzaki), ia juga amat bermanfaat bagi sang penerimanya (mustahik) seperti kaum dhuafa.

    Lantaran hal tersebut, zakat menjadi salah satu solusi atasi problematika sosial seperti kemiskinan di masyarakat. Hal tersebut akan kian dirasakan manfaatnya bila dikelola secara profesional.

    “Apabila zakat dikelola oleh lembaga zakat dengan baik untuk program pemberdayaan masyarakat, maka manfaat yang akan dirasakan lebih besar dibandingkan kita memberikan zakat langsung ke dhuafa.” ungkap Ahmad Shonhaji dari Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa.

    Lebih lanjut, Shonhaji menjelaskan, zakat tidak hanya karitas semata, tetapi juga soal pemberdayaan. Ia mengibaratkan seperti memberikan kail bukan ikan. Bila kita memberikan ikan kepada seseorang, maka seseorang bisa makan selama sekali. Bila memberikan pancing, maka seseorang bisa makan untuk beberapa hari.

    “Tetapi, jika Anda mengajari bagaimana membuat pancing, maka Anda memberi makan seumur hidup. Itulah filosofi yang mengedepankan program pemberdayaan dalam mengelola dana zakat.” terangnya.

    Sebagai salah satu Lembaga Zakat lebih dari 20 tahun berkiprah, Dompet Dhuafa telah menggulirkan berbagai program pemberdayaan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan social development.

    Di bidang ekonomi, Dompet Dhuafa juga tak luput memberdayakan mereka yang memiliki keterbatasan fisik, para difabel. Hal tersebut agar kaum difabel mampu mandiri, berdikari, bahkan dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi negara ini.

    Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Paini (41), memberikan testimoni. Meski memiliki keterbatasan fisik, Paini mampu menujukkan bahwa para difabel bisa mandiri dan bahkan memberdayakan yang lain.

    ”Alhamdulillah saya bertemu dengan Dompet Dhuafa. Dompet Dhuafa tidak hanya memberi tambahan modal, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendamingan usaha, sehingga usaha saya bisa berkembang dan dapat mengajak sesama penyandang difabel dalam melakukan usaha ini. Kini saya mampu memperkejarkan 25 penyandang difabel, tadinya hanya 3 sebelum Dompet Dhuafa datang.” ungkapnya.

    TUNAIKAN ZAKAT SEKARANG

    spot_img
    spot_img

    Panduan Lengkap Fiqh Zakat Terdiri dari 8 Bab memberikan pemahaman kepadamu tentang pentingnya syariat Zakat, Jenis-Jenisnya, dan semua hal yang paling sering ditanyakan tentang zakat.

    spot_img