More

    Berkahi Penghasilan yang kita dapat dengan Zakat Penghasilan di Dompet Dhuafa

    Fiqh Modal Usaha

    Pertanyaan:
    ِAssalamu’alaykumwarahmatullahiwabarakatuh
    Maaf ustadz saya mau bertanya. saya punya usaha jual buku-buku islam.
    Kemudian ada teman yang menawari modal Rp 5 juta rupiah dengan syarat ia
    memperoleh keuntungan 5 % dari hasil penjualan buku tersebut. Pertanyaan
    saya apa itu termasuk riba krn keuntungan saya terkadang bisa mencapai 20 %
    dr penjualan tsb. saya mhn jawaban agar bisa lbh hati-hati. Terimakasih

    Dari ; Abdullah

    Jawab:

    Wa’alaikumsalamwarahmatullahwiabarakatuh
    Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.
    Apabila pemberi modal itu meminta keuntungan 5 persen dari nilai modal yang ia pinjamkan, maka itu termasuk riba. Namun bila ia meminta 5 persen dari keuntungan yang saudara peroleh dari transaksi saudara maka itu termasuk dalam kategori mudharabah.

    Para ulama membolehkan akad mudharabah. Jadi, parameternya adalah 5 persen itu dari modal atau dari keuntungan. Bila dari modal, itu tidak boleh. Sedangkan bila dari keuntungan, maka itu boleh.
    Wallahu a’lam