More

    Berkahi Penghasilan yang kita dapat dengan Zakat Penghasilan di Dompet Dhuafa

    Bisnis Makin Menguntungkan Setelah Rajin Membayar Zakat

    zakat profesi

    Akibat Rajin Membayar Zakat

    Dalam banyak artikel agama Islam kita telah mengenal hikmah zakat bagi kehidupan bermasyarakat. Tahukah Anda bahwa zakat juga memiliki manfaat meningkatkan kemajuan sebuah usaha? Hubungan secara langsung antara keduanya memang sulit kita prediksi secara nalar. Namun dalam kenyataannya bisa saja terjadi. Untuk itu, ikuti kisah berikut ini.

    Pak Amir memiliki usaha penyamakan kulit sapi di wilayah Surabaya Selatan. Bisnis tersebut telah dijalani selama bertahun-tahun dan berkembang dengan pesat namun tidak memperoleh laba. Sungguh aneh. Pendapatan mengalir deras ke kantong namun setelah dihitung malah impas, tidak untung tidak rugi. Ada apa dengan usaha Pak Amir?

    Sampai suatu saat beliau berkonsultasi dengan salah seorang teman. Kebetulan teman Pak Amir adalah seorang ustadz yang paham ilmu agama Islam. Jika manajemen usaha sudah dijalankan dengan baik namun hasilnya belum memuaskan, bisa jadi ada faktor X yang menghambat kemajuan usaha, demikian kata teman tersebut. Pak Amir disarankan mengingat-ingat lagi kewajiban membayar zakatnya apakah sudah sesuai syariat Islam.

    Pak Amir lalu disuruh menghitung jumlah kendaraan usaha, piutang, modal dan uang tunai yang dimiliki oleh bisnisnya. Setelah dipastikan melewati nisab 85 gram emas murni, maka diputuskan untuk membayar zakat sebesar 2.5% dari jumlah kekayaan bisnis tersebut. Alhamdulillah, pada tahun kedua sejak rajin membayar zakat, usaha Pak Amir menghasilkan laba yang lebih banyak.

    Hikmah zakat sama seperti halnya bersedekah dan infak, yaitu mendatangkan rejeki dan menjadikan harta barokah. Lebih dari itu, zakat maal (zakat harta benda) merupakan pembersih kekayaan kita karena sebagian dari harta tersebut menjadi hak fakir-miskin dan kelompok lain yang berhak menerima zakat. Mari berzakat (Klik disini) untuk kesucian harta benda yang kita miliki! (yons/Zakat.or.id)