Pertanyaaan:
Assalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Saya ingn bertanya tentang zakat mal penghasilan. Di bulan Ramadhan ini, saya ingin mengeluarkan zakat mal misalnya saya ingin berzakat sebesar 2 juta rupiah. Bolehkah zakat ini saya berikan kepada beberapa fakir miskin di tempat saya? Di daerah saya ada pengungsi (seorang yang mencari suaka karena negara yang tengah dalam keadaan konflik perang) yg tidak memiliki tempat tinggal sehingga mereka banyak yang tinggal di troatoar jalan.
Apakah saya harus memberikan zakat mal penghasilan saya kepada salah satu dari mereka? Jika boleh, lalu bagaimana dengan dhuafa lainnya yang juga membutuhkan zakat ini. Saya merasa takut jika menjadi kecemburuan sosial.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Atau bolehkah saya bagikan senilai uang tersebut kepada beberapa pengungsi yang ada di daerah saya? Bagaimana cara yang terbaik untuk memberikan zakat ini?
Mohon untuk pencerahannya, Ustad. Karena zakat yang ingin saya keluarkan tidak seberapa sehingga tidak mungkin zakat mal penghasilan ini dapat diberikan kepada semua pengungsi yg membutuhkan. Terima kasih.
Wassalamu’alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Dwi, Jakarta
Jawab:
Wa’alaikumsalamwarahmatullahiwabarakatuh
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Baca Juga: Daftar Lembaga Amil Zakat di Indonesia