Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz saya mau tanya,bagaimana hukumnya, jika zakat penghasilan saya tiap bulannya tidak langsung saya zakatkan, melainkan saya kumpulkan terlebih dahulu, dan setelah beberapa bulan kemudian baru saya salurkan? Dan bagaimana hukumnya jika seorang suami berkurban dengan uang...