More

    Berkahi Penghasilan yang kita dapat dengan Zakat Penghasilan di Dompet Dhuafa

    Cara Menghitung Zakat Profesi Influencer Seharga 150 Juta

    cara menghitung zakat profesi influencer

    Era digital menciptakan sejumlah pekerjaan baru, salah satunya influencer. Bermodalkan sosial media, penghasilannya dapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Secara nisab, ini sudah wajib zakat penghasilan. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat profesi influencer?

    Apa Itu Influencer?

    Mengutip dari Cambridge Dictionary, arti influencer adalah seseorang yang mempengaruhi atau mengubah cara orang lain berperilaku. Siapapun bisa menjadi influencer, baik dari kalangan orang biasa, dai, youtuber, atau artis. Seseorang tersebut memiliki kemampuan untuk memengaruhi orang berperilaku untuk melakukan apa yang ia lakukan.

    Mengutip dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi pegiat sosial media, maka hendaknya menjadikan Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 sebagai pedoman untuk membuat konten. Hal ini untuk menghindari informasi simpang siur, perundungan (bullying), fitnah, hingga menyembunyikan kebenaran.

    Apa yang Dimaksud dengan Zakat Profesi? 

    Zakat profesi adalah sesuatu yang dikenakan pada setiap pekerjaan, baik yang dilakukan sendiri maupun bersama orang/lembaga lain, dimana itu mendatangkan penghasilan (uang) halal yang telah memenuhi nishab.

    baca juga: ZAKAT PROFESI, PAHAMI NISHAB DAN WAKTU PEMBAYARAN

    Zakat profesi atau zakat pendapatan adalah zakat harta yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila ia telah mencapai nisab. Seperti pegawai negeri sipil, karyawan swasta, dokter, arsitek dan lain-lain.

    Zakat Penghasilan untuk Profesi Influencer

    Sosial media menjadi lumbung penghasilan yang dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta. Sebuah profesi yang sudah mencapai batas minimum (nishab), maka sudah wajib berzakat. Pada telaah fiqih kontemporer, zakat penghasilan atau profesi disebut sebagai al-mal al-mustafad.

    baca juga: CARA MUDAH HITUNG ZAKAT PENGHASILAN DARI GAJI DOLAR

    Mengutip dari MUI, al-mal al-mustafad adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu yang berasal dari sumber halal dan sudah mencapai nishab.

    Kewajiban zakat profesi didasari pada ayat Al-Quran surat Al Baqarah ayat 267 yang berbunyi:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu …”

    Menurut ulama kontemporer seperti Syekh Muhammad, Abu Zahra, Syekh Abdul Wahhab Khallaf, Syekh Yusuf Al Qaradhawi, dan Syekh Wahbah Az-Zuhaili, hukum mengeluarkan zakat profesi bagi yang sudah mencapai nishab adalah wajib.

    Cara Menghitung Zakat Profesi 

    Ketentuan dan cara menghitung zakat profesi berdasarkan nisab penghasilan. Contohnya yaitu profesi influencer. di infografis di bawah ini. Kami bantu hitung, ya!

    cara menghitung zakat profesi atau penghasilan rachel vennya

    Jadi, bagi Sahabat Dompet Dhuafa yang berpenghasilan minimal 6 juta sudah wajib zakat, ya! Panggilan akrabnya yaitu menjadi muzakki (wajib zakat) agar para penerima zakat (mustahik) berdaya secara berangsur-angsur. Penghasilan wajib dikeluarkan 2,5% untuk berzakat.

    Begitupun para pegiat sosial media seperti influencer, youtuber, atau artis tiktok. Mungkin, nominal yang kamu miliki berbeda dengan contoh di atas. Tak perlu khawatir, generasi taktis hitung zakat penghasilan di Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa! 

    Gunakan platform kamu untuk sebar gerakan kebaikan seperti berzakat. Dengan zakat, hartamu jadi berkah. Zakatmu berdayakan para 8 golongan penerimanya, tunaikan zakat sekarang di sini. (Zakat.or.id/Halimatussyadiyah)