MEDAN – Cita-cita yang besar dalam rangka terus menyuarakan gerakan zakat di Indonesia, divisi Mitra Pengelola Zakat Dompet Dhuafa kembali ambil bagian untuk mewujudkan agar gerakan ini massif dan sampai hingga seluruh nusantara. Melalui rangkaian acara training persiapan panitia ramadhan 1435 H yang di adakan pada hari kamis (3/4) di Dompet Dhuafa Cabang Sumatera Utara, juga digelar penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) antara Dompet Dhuafa dengan BMT Se Sumatera Utara yang secara simbolis diwakili oleh Ketua MPW PBMTI Sumatera Utara, Syuhi Fandy Chair dan General Manager LAZ Dompet Dhuafa, Abdul Ghofur.
Perjanjian kerjasama yang secara strategis fokus pada pengelolaan zakat baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran memiliki tujuan yang besar untuk semakin meningkatkan kesadaran tentang perintah zakat dikalangan umat islam sehingga potensi zakat umat islam ini bisa lebih dimaksimalkan.
Butir perjanjian yang berisi tentang sinergisitas pengelolaan zakat yang meliputi hak dan kewajiban kedua belah pihak diharapkan dapat berjalan dengan optimal ungkap Fandy dalam sambutannya. Sementara itu dalam memberikan pengarahan sekaligus penjelasan tentang pentingnya gerakan zakat, Abdul Ghofur menuturkan bahwa kerjasama ini akan menjadi sarana bagi BMT dan lebih spesifik Baitul Maal untuk juga aktif menghidupkan aktivitasnya sehingga berimbang antara sisi maal dan tamwilnya. Karena sudah menjadi fenomena yang terjadi, bahwa kebanyakan BMT masih fokus hanya pada aktivitas tamwilnya saja. Lebih lanjut, ghofur juga menambahkan dengan adanya kemitraan yang terjalin, dompet dhuafa akan menjadi patner BMT agar lebih kuat dalam pengelolaan zakatnya dengan memberikan supervisi, pendampingan, dan juga strategi fundraising serta komunikasi untuk mendorong gerakan zakat yang secara empiris mampu memberikan kontribusi besar dalam pemberdayaan dan pengentasan kaum dhuafa, lebih khusus di wilayah Sumatera Utara. (ali/evi)