More

    Berkahi Penghasilan yang kita dapat dengan Zakat Penghasilan di Dompet Dhuafa

    Bolehkah Zakat dengan Angpao dari Non Muslim?

    hukum zakat penghasilan dengan angpao dari non muslim

    Bolehkah Zakat dengan Uang Angpao? 

    Manusia selalu butuh sinergi untuk bekerja sama dalam segala aktivitas yang disebut sebagai muamalah. Muamalah artinya perlakuan atau tindakan terhadap orang lain. Hal ini tertera dalam fikih muamalah dalam persoalan keduniaan, termasuk hukum zakat penghasilan dengan uang angpao dari non muslim.

    Dikutip dari Dompet Dhuafa Hongkong, saat Anda bekerja di negara minoritas muslim, maka ada tradisi untuk menghargai karyawan yang datang dari negara lain. Contohnya, seorang muslim bekerja di Hongkong dan diberikan uang angpao oleh non muslim. Lalu, ia ingin berzakat dari angpao tersebut. Bagaimana hukumnya?

    Apa yang Dimaksud dengan Angpao? 

    Dalam tradisi Tionghoa, angpao adalah simbolis yang menggambarkan kepedulian dan kasih sayang sesama manusia.

    Angpao bukan hanya diberikan kepada keturunan Tionghoa dalam lingkup keluarga, melainkan juga bisa dalam lingkup pekerjaan. Pekerja di lingkungan kerja yang menganut budaya Tionghoa biasanya juga mendapatkan angpao dari atasan. Fakta lainnya yaitu, angpao harus diberikan oleh yang lebih tua kepada yang lebih muda. Tidak boleh sebaliknya.

    Pertanyaan 

    Ustadz, saya mau bertanya mengenai zakat penghasilan.

    Bagaimana dalam Islam jika seseorang memiliki uang angpao (uang pemberian non-Muslim) dan uang lembur. Apakah dengan itu harus membayar zakat penghasilan?

    Syukron, Ustadz.

    Jawaban 

    Terima kasih atas pertanyaanya. Transaksi dalam muamalah (hubungan sesama manusia) tidak hanya dapat dilaksanakan sesama Muslim. Namun juga biasa antar umat beragama, selama tidak ada unsur yang diharamkan dalam Islam. Seperti hanya ingin zakat penghasilan dengan uang angpao yang Anda dapatkan.

    Pendapatan yang kita miliki dari jual beli atau ujrah (upah), maka ada kewajiban kita mengeluarkan atas hak harta. Diberikan kepada mustahik, selama penerimaan kita mencapai nishab (batas minimal), yakni 85 gram per tahun.

    baca juga: CARA MUDAH HITUNG ZAKAT PENGHASILAN DARI GAJI DOLAR 

    Jadi kalau kita memiliki pendapatan per bulan misalnya Rp8 juta x 12 bulan = Rp96 juta, sedangkan harga emas per gram Rp900 ribu, maka nishab zakat maal dari penghasilan kita adalah 85×900.000 = Rp76 juta rupiah per tahun.

    Maka bisa dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Bisa dibayarkan setiap tahun, atau dikeluarkan setiap bulan, atau saat menerima.

    Wallahu a’lam bish-showab.

    [Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]

    Cara Menghitung Zakat dari Angpao

    Cara Menghitung Nisab Zakat Penghasilan, Zakat Mal, Zakat Fitrah, Zakat Emas dan Perak

    Seperti THR atau bonus akhir tahun, angpao merupakan kategori harta mustafad yang tidak rutin diterima oleh pekerja. Uang atau harta mustafad adalah uang yang datang secara tiba-tiba atau uang yang bukan berasal dari pengembangan harta yang dimiliki sebelumnya. Para ulama sepakat bahwa harta mustafad termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakatnya bila telah mencapai nishab (senilai 85 gram emas).

    Mengutip dari Dompet Dhuafa, ketentuan mengenai wajib zakat atas gaji dan penghasilan ditetapkan dalam Muktamar Internasional I tentang Zakat di Kuwait, pada tanggal 29 Rajab 1404 H/1984M dan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI di Padangpanjang pada Januari 2009. Selain itu, pemerintah RI juga telah menetapkan dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 4 ayat 2.

    baca juga: BAYAR ZAKAT PENGHASILAN PER TAHUN ATAU PER BULAN? 

    Semua jenis zakat memiliki hitungan tersendiri yang berbeda, namun syarat dasarnya tetap sama yakni telah mencapai nishab dan haul. Nishab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas / 653kg gabah.

    Secara garis besar, terdapat tiga pendekatan: (1) dianalogikan zakat emas dan perak, (2) dianalogikan zakat pertanian, dan (3) dianalogikan pada dua hal sekaligus (qiyas syabah).

    Masih bingung bagaimana praktiknya? Cek di Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa aja di sini! Nominal mudah dihitung dan taktis, loh!

    Setelah dihitung, jangan lupa tunaikan zakatnya, ya! Zakatmu berdayakan para penerima zakat (mustahik). Berani berbuat baik, klik zakat sekarang pada tombol di bawah ini!(Ahmad Fauzi Qasim/Halimatussyadiyah)