More

    Macam-Macam Hijrah yang Masih Jarang Diketahui

    -

    Macam-macam hijrah

    Mendengar kata ‘Hijrah’ pastinya sudah tidak asing lagi bagi umat muslim, saat ini menjadi suatu trending positif di masyarakat. Banyak masyarakat berbondong-bondong untuk berhijrah kelak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan bermakna, sehingga dapat menjadi pribadi lebih sholeh. Hijrah yang dimaksud haruslah hijrah yang senantiasa mengharapkan ridho dan rahmat dari Allah SWT dengan tulus dan istiqamah. Terdapat dua macam hijrah, sebelumnya mari kita meniti  hijrah lebih dalam lagi.

    Arti dari Hijrah

    Hijrah yakni berasal dari bahasa Arab yang artinya meninggalkan, menjauhkan dari, dan berpindah tempat. Dalam sejarahnya, hijrah adalaah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Rasulullah bersama para sahabatnya dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. Ada dua macam hijrah yaitu ‘Hijrah Makaniyah” dan “Hijrah Maknawiyah’ sebagai umat muslim patutlah kita harus meneladaninya.

    Baca Juga: Makna Hijrah: “Hati Beriman Jejak kan Cerah”

    Berikut ini adalah surat yang menerangkan perintah berhijrah.

    Allah SWT berfirman dalam Ayat Suci Al-Qur’an

    إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Artinya:

    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    (QS. Al-Baqarah: 218)

    Jenis Hijrah Makaniyah

    Pertama adalah Hijrah Makaniyah. Hijrah Makaniyah merupkan hijrah yang meninggalkan suatu tempat. Pada saat di masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah terjadi sebanyak tiga kali, lebih lengkapnya sebagai berikut bisa disingkat HTM:

    1. Hijrah ke Habasya

    Hijrah ke Habasya merupakan Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi Muhammad Saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik). Hal tersebut dikarenakan saat di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi Muhammad Saw. Hijrah Habasyah terjadi sebanyak 2 kali.

    2. Hijrah ke Thaif

    Hijrah ke Thaif  adalah sebagai hijrah kedua yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah untuk menuju ke Thaif dikarenakan kaum musyrikin semakin meningkatkan kekerasannya terhadap diri beliau. Setelah Abu Thalib paman dan sekaligus penjamin beliau telah meninggalkan dunia. Maka saat setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi Saw justru diusir oleh para penduduknya tersebut.

    3. Hijrah ke Madinah (Yastrib)

    Yang ketiga yaitu hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw beserta sahabatnya Rasulullah. Hijrah menuju Yasrib yang tekah diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan generasi dakwah Islam. Rasulullah SAW bersama para sahabatnya melakukan hijrah dari Mekkah ke Yatsrib  yang kemudian diubah namanya oleh Nabi Saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada saat di tahun ke-13 kenabian pada tahun 622 Masehi.

    Baca Juga: Makna Tahun Baru Hijriyah, Peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW

    Berikut adalah bagian dari Hijrah Makaniyah yang dapat disingkat HTM untuk menghafalnya lebih mudah. HTM yaitu bagian dari Hijrah Makaniyah, dengan H yaitu Habasya, T yaitu Thaif, dan M adalah Madinah. Begitu besarnya perjuangan dakwah Rasulullah bersama para sahabatnya untuk menerangkan kehidupan umatnya untuk menjadi senantiasa bertakwa kepada Allah SWT.

    Selanjutnya yaitu pemaparan tentang macam-macam hijrah yang kedua, yaitu ‘Hijrah Maknawiyah” lebih lengkapnya sebagai berikut:

    Macam Hijrah Maknawiyah

    Kedua adalah ‘Hijrah Maknawiyah’ adalah meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah SWT.  Bahwasannya seorang muslim adalah seorang muslim yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW. Yaitu bagian dari Hijrah Maknawiyah dapat disingkat menjadi ‘FISS’, yaitu Fikriyah, I’tiqadayah, Syu’uriyyah, dan Sulukiyyah.Berikut penjelasan lengkapnya,

    1. Hijrah Fikriyyah

    Secara bahasa Fikriyah berasal dari kata fiqrun yang artinya adalah pemikiran. Seiring dengan  berkembangnya zaman, majunya dunia teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia semakin luwes dan beresiko lebih bebas. Berbagai macam informasi dan pemikiran dari belahan bumi dapat diperoleh dari dunia maya dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu hijrah fikriyah harus dilakukan dengan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menimbulkan mudharat.

    Baca Juga: Kisah-Kisah Teladan Nabi Ulul Azmi

    2. Hijrah I’tiqadiyah

    Hijrah I’tiqadiyah adalah hijrah yang diiringi dengan keyakinan. Akar iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah, malas dan semangat. Namun terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian menuju kebaikan. Maka alangkah baiknya bahwa hijrah keyakinan dapat dilakukan jika kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran senantiasa untuk menguatkan fondasi Iman.

    3. Hijrah Sulukiyyah

    Kata suluk yakni berarti tingkah laku atau kepribadian dapat disebut juga sebagai akhlaq. Akhlak manusia mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat dari faktor lingkungan atau budaya. Adanya berbagai perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral, asusila, dan kekerasan di masyarakat.

    Oleh karena itu hijrah Sulukiyah harus dapat dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar. Agar kelak kehidupan bermasyarakat dapat menjadi aman, tenteram, damai, dan semakin meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

    4. Hijrah Syu’uriyyah

    Syu’uriyah yakni memiliki cita rasa yaitu kesenangan dan kesukaan. Pada diri manusia yakni sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan melenceng. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rasulnya sehingga mendekatkan larangan Allah SWT.  Sebabnya Hijrah Syu’uriyyah harus dilakukan saat  hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam untuk lekas melakukan hal kebaikan.

    Baiklah sudah dijelaskan macam Hijrah yaitu terdapat 2 macam ada Hijrah Makaniyah dan Hijrah Maknawiyah. Hijrah Makaniyah dapat disingkat HTM (Habasya, Thaif, dan Madina). Hijrah Maknawiyah yaitu FISS (Fikriyah, I’tiqadiyah, Syu’uriyyah, dan Sulukiyyah). Semuanya memiliki makna yang baik bagi kehidupan untuk tetap selalu menjadi manusia yang senantiasa menjadi umat muslim lebih baik.

    Baca Juga: Rahasia Sedekah Untuk Hidup Semakin Berkah

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an

    الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

    Artinya:

    “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”

    (QS. At-Taubah: 20)

    Setelah mengetahui macam Hijrah, saatnya kita sebagai umat muslim menjadi tonggak keberhasilan untuk negeri yang lebih baik. Dengan menghadapi berbagai perubahan, kuatkanlah akar fondasi iman dan takwa dengan terus mengisi baterai energi kebaikan tanpa kenal lelah. Bahwasannya Allah SWT sungguh mencintai hamba-hambaNya yang berhijrah dan berdakwah berjuang di jalan-Nya untuk menegakan kebenaran dan memancarkan keberkahan.

    Jadilah muslim dan muslimah yang dapat meresonansikan getaran kebaikan untuk menebarkan kepada sesama dengan saling mengingatkan, mengasihi, menasihati, dan memberi lewat hijrah. Mulai bergerak nyata ke arah yang lebih baik dengan zakat, infak, sedekah, atau wakaf di Dompet Dhuafa. Ketuk pintu kebaikan di tombol ini sekarang!

     

     

    spot_img
    spot_img

    Panduan Lengkap Fiqh Zakat Terdiri dari 8 Bab memberikan pemahaman kepadamu tentang pentingnya syariat Zakat, Jenis-Jenisnya, dan semua hal yang paling sering ditanyakan tentang zakat.

    spot_img