Jika selama ini kita mengenal istilah ‘warga bijak, taat bayar pajak’ maka dalam agama Islam kita pun bisa mendapatkan idiom serupa. Muslim bijak, taat membayar zakat. Zakat fitrah dan zakat mal memiliki manfaat yang hampir sama dengan pembayaran pajak kepada negara.
Proses pembayaran pajak dan zakat memiliki kemiripan. Bila pajak dibayarkan melalui Kantor Pembayaran Pajak (KPP) Pratama setempat, maka zakat dibayarkan kepada amil zakat maupun BAZIS. Kedua jenis kewajiban muslim ini memiliki waktu dan ketentuan khusus dalam pembayaran.
BAZIS (Badan Amal Zakat, Infaq, dan Sadaqah) memiliki tugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah dari orang-orang Islam yang sudah wajib mengeluarkannya. Kemudian lembaga penyalur zakat akan memberikan zakat tersebut kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Sangat mengherankan bila masyarakat muslim saat ini lebih memperhatikan pembayaran pajak negara daripada zakat. Padahal zakat merupakan salah satu rukun Islam dan pelanggaran terhadap perintah zakat akan menuai azab dari Allah Subhana Wa Ta’ala. Selain itu, zakat memiliki dimensi sosial bagi terciptanya kesejahteraan umat Muslim.
Hidup yang seimbang bukan hanya memperhatikan kebutuhan duniawi, tetapi juga kebutuhan akhirat. Jika membayar pajak jutaan rupiah mampu Anda lakukan, seharusnya membayar zakat fitrah akan lebih mudah Anda tunaikan. Mari bersihkan harta kekayaan dengan membayar zakat fitrah dan zakat mal! (Yons/Zakat.or.id)