More

    Berkahi Penghasilan yang kita dapat dengan Zakat Penghasilan di Dompet Dhuafa

    Sedekah atau Membayar Hutang

    Sedekah atau Membayar Hutang

    Sedekah atau Membayar Hutang

    Pertanyaan

    Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuh, Ustadz.

    Mana yang mesti kita dahulukan sedekah atau hutang? Saya punya hutang 1,2 juta sampai sekarang saya belum bisa membayarnya. Dan alhamdulillah saat ini saya punya usaha bisnis online kecil-kecilan, kadang dapat profit 50 ribu perhari kadang tidak, tergantung penjualan. Setiap penjualannya, laku satu saya sedekahkan, dan seterusnya karena niat awal saya setiap penjualan di sedekahkan.

    Misal keuntungan 1 pcs 50 ribu, kadang saya sedekahkan 25 ribu kadang 100%, maka apakah saya sudah salah untuk berniat agar dibalas Allah, karena yang saya ketahui setiap sedekah di kalikan 10 kali lipat.

    Apakah saya kumpulkan uang 1,2 juta untuk melunasinya langsung? Pemilik uangnya sudah saya hubungin, lalu mereka bilang tidak mengapa, kapan adanya saja, dan mereka tidak mengetahui kalau saya sedang berbisnis online. Namun jika saya lunasi sekaligus saya tidak punya uangnya.

    Terimakasih

    Dari : Raja

    Jawaban

    Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakaatuh.

    Benar sekali bahwa amal kebaikan seperti bersedekah ini akan mendapatkan balasan pahala sepuluh kali lipat sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala ;

    مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

    Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (QS. Al-An’am: 160)

    Bahkan angka tersebut bukanlah angka pembatasan, karena boleh jadi Allah memberikan lebih dari itu semua dengan berlipat, sebagaimana firman-Nya ;

    مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

    Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 261)

    Pentingnya Menyegerakan Membayar Utang

    Namun demikian, ayat-ayat ini tidak menafikan pentingnya menyegerakan pembayaran hutang, baik waktunya telah ditentukan oleh pemberi hutang maupun diberi kelonggaran olehnya karena hukum membayar hutang itu wajib sedangkan sedekah seperti yang digambarkan di atas hukumnya sunat. Ulama sepakat bisa terjadi benturan antara yang wajib dengan yang sunat maka wajib lebih didahulukan atau disegerakan.

    Baca Juga: 5 Keutamaan Sedekah dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

    Imam al-Bukhari rahimahullah juga meriwayatkan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Tidak ada satu amalan hamba untuk mendekatkan diri kepada-Ku yang lebih Aku cintai dari pada melakukan amalan yang diwajibkan kepadanya“.

    Lain halnya bila masih memiliki orang tua yang sudah tidak memiliki penghasilan atau tidak mampu berusaha, maka seorang anak berkewajiban menafkahi kedua orang tuanya. Dan boleh menggunakan uang yang seharusnya dibayarkan kepada hutang itu digunakan untuk kebutuhan orang tuanya. Akan tetapi bila tidak dalam kondisi demikian maka hutang tersebut tetap harus segera ditunaikan bila telah mampu. Baik secara kontan maupun dengan cara dicicil.

    Dan meskipun pemberi hutang itu menganggap tidak mengapa bila uangnya dibayar telat atau dibayar pada waktu yang tidak ditentukan, sama sekali tidak memberi pengaruh kepada status wajibnya membayar utang. Semoga segala urusan kita dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

    SEDEKAH SEKARANG, KLIK DISINI

    Wallahu A’lam