More

    Siapa 3 Golongan Penerima Daging Kurban?

    -

    Siapa saja golongan penerima kurban? Hari Raya Idul Adha semakin dekat, bagi yang sudah merencanakan kurban mungkin masih ada yang bertanya-tanya siapa saja penerima daging kurban tersebut, mengingat daging kurban bukan hanya untuk dikonsumsi oleh pekurban dan keluarganya. Karena esensinya, berkurban sama dengan membagikan keberkahan bagi sesama.

    Berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban:

    1. Orang yang Berkurban dan Keluarganya

    ketentuan tata cara pembagian daging kurban

    Pertama, orang yang berkurban dan keluarganya. Orang yang berkurban dan kelurganya dianjurkan untuk makan sebagian daging hewan kurbannya. Hal ini karena Nabi SAW. pernah makan dari daging hewan kurbannya sendiri.

    Baca Juga: HUKUM KURBAN ONLINE, BOLEHKAH?

    Seperti dalam hadis riwayat Imam AlBaihaqi mengatakan;

    “Rasulullah SAW. ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

    2. Kerabat, Teman dan Tetangga Sekitar

    Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar sebagian daging hewan kurban dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meskipun mereka kaya.

    “Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.”

    3. Orang Fakir dan Miskin

    Ulama sepakat bahwa fakir miskin merupakan salah satu penerima daging hewan kurban. Bahkan ulama Hanabilah mengatakan bahwa hukum membagikan sebagian daging hewan kurban kepada fakir miskin adalah wajib.

    Hal ini karena Allah SWT memerintahkan untuk memberikan makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban, sebagaimana difirmankan dalam dua ayat berikut;

    Dalam surah Al Hajj ayat 28,

    “Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.“

    Juga dalam surah Al Hajj ayat 36,

    “Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.”

    Dua ayat ini dengan jelas Allah memerintahkan agar daging hewan kurban diberikan kepada orang fakir miskin. Bahkan dalam satu riwayat, dijelaskan bahwa pembagian daging kurban tersebut diserahkan pada keputusan orang yang berqurban (shohibul qurban). Seandainya ia ingin sedekahkan seluruh hasil qurbannya, hal itu diperbolehkan.

    Dalilnya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu,

    “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan dia untuk mengurusi unta-unta hadyu. Beliau memerintah untuk membagi semua daging qurbannya, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan beliau tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun dari qurban itu kepada tukang jagal (sebagai upah).”

    Nabi SAW Menyedekahkan Hasil Kurbannya Kepada Orang Miskin

    Dalam hadits ini terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyedekahkan seluruh hasil sembelihan qurbannya kepada orang miskin.

    Baca Juga: Aqiqah atau Kurban Terlebih Dulu?

    Dan di masa pandemi ini jumlah populasi orang miskin di Indonesia meningkat tajam. Tak bisa dipungkiri, masalah ekonomi menjadi imbas baru yang tidak bisa dielakkan hadirnya selain dari masalah utama yakni kesehatan. Riset terbaru dari Ideas 2021 mengatakan bahwa adanya kesenjangan daging di Indonesia antara wilayah perkotaan dan pelosok. Beberapa daerah bahkan ada yang defisit daging hingga 1000 ton.

    Bukan hanya itu, rata-rata konsumsi daging nasional hanya 0,325 kg per tahun. Hal tersebut masih kurang dari target berdasarkan Pedoman Umum Gizi Seimbang (2014) yang idealnya 210 gr per hari 6,3 kg per bulan.

    baca juga: APA HUKUM PEMBAGIAN DAGING KURBAN OLAHAN?

    Semoga hadirnya ibadah kurban di tengah situasi ini memberikan racikan semangat baru, terutama pada para penerima kurban. Mari berbagi semangat yang lebih kepada saudara kita yang membutuhkan. Rangkul mereka agar mendapatkan protein hewani yang cukup di masa pandemi ini.

    Sambut bulan Dzulhijjah di masa pandemi ini dengan berbagi kurban higienis di Dompet Dhuafa. Nah, kurban online dari Dompet Dhuafa mempertimbangkan segala aspek kesehatan di masa darurat ini. Yuk, jangan lewatkan kesempatan berharga kurban amanah dan sehat di Dompet Dhuafa. Berani berkurban lagi, klik tautannya sekarang juga!

     

    spot_img
    spot_img

    Panduan Lengkap Fiqh Zakat Terdiri dari 8 Bab memberikan pemahaman kepadamu tentang pentingnya syariat Zakat, Jenis-Jenisnya, dan semua hal yang paling sering ditanyakan tentang zakat.

    spot_img